Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sebut Sekjen KONI Daftarkan Rp 1,5 Miliar untuk Menpora

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Pemuda Olah Raga, Iman Nahrawi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI, Kamis 24 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Menteri Pemuda Olah Raga, Iman Nahrawi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI, Kamis 24 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi mengaku ia diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan KONI, termasuk untuk Menpora Imam Nahrowi sebesar Rp1,5 miliar.

Baca: KPK: Asisten Imam Nahrawi Atur Komitmen Fee Dana Hibah Kemenpora

"Itu inisial M Rp1,5 miliar dalam pemahaman saya menteri, karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," kata Suradi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Suradi bersaksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 (total sekitar Rp900 juta), serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora, Eko Triyanta, senilai Rp215 juta.

Dalam dakwaan disebutkan dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar yang dicairkan pada 13 Desember 2018. Dari jumlah tersebut sebesar sekitar Rp8 miliar digunakan untuk operasional KONI, termasuk sebesar Rp3,4 miliar ditujukan untuk sejumlah pejabat di Kemenpora dan KONI.

"Dalam BAP saudara menyebutkan 'bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Ending Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Pada waktu itu Fuad Hamidy meminta saya menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar karena Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang ke Kemenpeora seperti Menpora, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain', apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Titto Jaelani.

"Betul, waktu Pak Sekjen mengatakan 'Uangnya tidak cukup, tolong dibuat Rp5 miliar karena ternyata kebutuhannya seperti ini ada Rp3 miliar sekian seperti di daftar', lalu ditambah Rp5,5 miliar jadi sekitar Rp8 miliar," jawab Suradi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JPU KPK lalu menunjukkan daftar inisial penerima dan uang yang ditujukan oleh Sekjen KONI kepada para penerima tersebut. "Ini di tempat pertama ada 'M' Rp1,5 miliar, asumsi saya ini untuk menteri," ungkap Suradi. Tempo masih berusaha mengkonfirmasi Imam Nahrawi terkait namanya yang disebut-sebut dalam kasus suap dana hibah KONI. Imam pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidiy pada 24 Januari 2019.

Namun, Suradi mengaku tidak tahu apakah uang itu sudah diterima oleh Menpora Imam Nahrowi atau belum. Kolom selanjutnya ada inisial "Ul" dan angka Rp500 juta. "Kalau melihat di sana kemungkinan Ulum, Ulum itu jadi stafnya Pak Menteri Menpora," tambah Suradi.

Ulum dalam dakwaan adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur commitment fee dari KONI yang disepakati untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.

Kolom di bawahnya adalah "Mly" dan Rp400 juta. "Mly itu Mulyana, deputi menteri, yang diberikan Rp400 juta tapi apakah sudah diberikan atau belum saya tidak tahu," ungkap Suradi. "Penyidik tanya M itu apa?" tanya jaksa. "Pemahaman saya M itu menteri, Ulm itu Ulum, dan seterusnya," ucap Suradi.

Baca: Lima Fakta Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora oleh Pengurus KONI

Suradi juga mengaku menyaksikan langsung pemberian uang kepada Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

11 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.


Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

22 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.


Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

23 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan soal anggaran pemerintah jika Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024.


Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

1 hari lalu

Ilustrai nobar Timnas Indonesia U-23. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

1 hari lalu

Menpora RI Dito Ariotedjo (kiri) bersama dengan CEO Al Nassr Club Co, Guido Fienga (kanan). (ANTARA/Kemenpora)
Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

Menpora RI Dito Ariotedjo membahas kerja sama olahraga dengan klub sepak bola Arab Saudi yang diperkuat Cristiano Ronaldo, Al Nassr.


Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

3 hari lalu

Suporter Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 di Qatar. Twitter @AFC.
Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

Lokasi nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini dipindah dari Auditorium Wisma Kemenpora ke Halaman Kemenpora.


Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

4 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

Kemenpora mengingatkan agar acara nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 tak dikomersialkan.


Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

11 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

11 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

12 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. TEMPO/Intan Setiawanty
Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

Setelah kedatangan Red Sparks, Menpora Dito Ariotedjo yakin ekosistem bola voli Indonesia akan semakin maju.